Direksi Perusda Anambas Ancam Akan Mengundurkan Diri

oleh
oleh

– Hampir Tiga Bulan Tak Terima Gaji.

ANAMBAS (SK) – Direksi Perusda (Perusahaan Daerah) Kabupaten Kepulauan Anambas M Nasrul Arsyad, ancam akan mengundurkan diri dari Direktur Keuangan Perusda Anambas Sejahtera, jika Perusda tidak segera mendapatkan bantuan dana demi melanjutkan eksistensi perusahaan, ini dikatakannya kemarin diruang kerja ketika ditemui Jurnalis Sijori Kepri.

“Perusda adalah bagian dari pembinaan perusahaan daerah juga dan kami sangat menyayangkan sekali terhadap Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, jika tidak mau menganggarkan lagi pengajuan yang kami usulkan, kerena sudah berkali-kali mengajukan bantuan dana namun hingga kini belum ditanggapi,” kesalnya.

Ia mengakui semenjak pesawat sudah tidak dikelola perusda, maka pendapatan perusda hanya mengandalkan retribusi pasar dan dari BBM (Bahan Bakar Minyak) industri. Dari kedua sumber pendapatan tersebut belum cukup untuk membiayai biaya operasional perusda termasuk untuk membayar gaji.

“Kita saja sebagai Direksi hampir tiga bulan tak terima gaji,” ungkapnya.

Anggaran yang kami ajukan tidak terlalu besar dan kami mengerti dengan keadaan keuangan daerah kini yang lagi defisit. Kami meminta tambahan modal sebanyak Rp 5 Millyar saja.
“Jika ini dianggarkan kami berencana akan mengupayakan penampungan karet, cengkeh dan komoditi lainnya, agar dapat menghidupi pergerakan perekonomian masyarakat Anambas pada umumnya,” harapnya.

Tambah Nasrul lagi, kami yakin dengan mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Daerah, maka Perusda akan bisa bangkit kembali. Ia mengakui pihak perusda masih memiliki hutang kepada pihak swasta, namun ini bukan menjadi alasan bagi perusda untuk membayar hutang tersebut.

“Bantuan dana tersebut akan kami gunakan untuk operasional pesawat lagi dan untungnya dapat digunakan membayar ansuran hutang yang dialami perusda,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kepulauan Anambas Sarivan mengatakan, Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas tidak perlu menyetujui penambahan modal kepada Perusda Anambas Sejahtera dan harus mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan nantinya, saat ditemui Jurnalis Sijori Kepri, Selasa, (11/8/2015) siang.

Menurutnya, penambahan modal kepada Perusda tidak ada landasan hukumnya.

“Pemda tidak punya kewajiban menambah modal pada Perusda, karena tidak ada landasan hukum yang kuat,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengenai Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang pendirian Perusda Anambas pasal 27 ayat 2, modal dasar Perusda sebesar Rp 25 milliyar, yang dijadikan dasar hukum bagi Perusda mengandung multi tafsir tentang pengertian modal dasar disamping persoalan hukum.

Pemerintah daerah dan DPRD harus peka dan prihatin terhadap kondisi perekonomian Anambas saat ini yang semakin tidak menentu. Masih banyak kebijakan yang pro rakyat yang harus dilakukan, karena keuangan daerah fungsinya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin dan percaya teman-teman di legislatif sangat bijak dalam mengambil keputusan nantinya, bukan kita tidak menerima keadaan Perusda hari ini, akan tetapi kita perlu penghematan secara maksimal mengingat kondisi keuangan daerah sekarang cukup memperhatinkan. Saya yakin teman-teman di Perusda sudah sangat mengerti dengan keadaan keuangan daerah, jangan terlalu memaksakan kehendaklah,” ucapnya. (SK-Ind)

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

Direktur Keuangan Perusda Anambas M Nasrul Arsyad.(Photo : Indra Gunawan)
Direktur Keuangan Perusda Anambas M Nasrul Arsyad.
(Photo : Indra Gunawan)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.