GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIPENDIDIKANTANJUNG PINANG

Disdik Kepri Gelar Pelatihan Peningkatan “KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU SMP”

×

Disdik Kepri Gelar Pelatihan Peningkatan “KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU SMP”

Sebarkan artikel ini
Disdik Kepri Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru SMP 2016 Tahap I. (Foto : Istimewa)

TANJUNGPINANG (SK) — Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran sekaligus kemampuan profesionalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru SMP 2016 Tahap I se-Provinsi Kepri. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 5 hari, mulai tanggal 15 hingga 20 September 2016 ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan, Mardiana, di Hotel Comfort, Tanjungpinang.

Dalam sambutannya ia mengatakan, unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebagai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kata lain dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Karena itu kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi,” katanya.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor Bintan dan Pemkab Bintan "TANDATANGANI MoU"

Standar kompetensi guru, tambah Mardiana, meliputi empat komponen, yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Masing-masing komponen kompetensi terdiri atas beberapa unit kompetensi. menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

Selain itu, Mardiana juga mengemukakan, bahwa kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “KAMIS, 19 JULI 2018”

“Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya, yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya,” ujarnya.

Sebagai tenaga profesional, Mardiana melanjutkan, guru-guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui jalur belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah. Pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi ini merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan.

BACA JUGA :  Ini Video Tutorial Pendaftaran PPDB Kepri

“Pembinaan guru yang dilakukan dalam rangka pembinaan profesi dan kerier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud dapat meliputi penugasan dan promosi,” ujarnya.

Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari guru SMP dari Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Anambas, berdasarkan hasil UKG uji kompetensi guru tahun 2015. Sedangkan untuk narasumber, panitia menghadirkan narasumber dari P4Tk Bahasa Jakarta 1 orang, dan instruktur Nasional asal Karimun 2 orang. (SK-RM)