BATAMPOLITIK

DPRD Kota Batam Bentuk Pansus Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045

×

DPRD Kota Batam Bentuk Pansus Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045. (Foto : Ist)

BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024). Rapat paripurna tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.

Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Dari pihak pemerintah kota Batam, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tidak ketinggalan sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dimulai setelah pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng yang mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut kemudian mempersilakan Sekda Batam, Jefridin Hamid, untuk membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam.

Usai Sekda Jefridin membacakan tanggapan Wali Kota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.

Setelah mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur mengetukkan palu satu kali.

Setelah itu, sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor dicabut, dan para anggota pansus pun kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur kemudian meminta perwakilan pansus menyampaikan hasil musyawarah mereka.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap perwakilan pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Setelah itu, Cak Nur selaku pimpinan rapat menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. ***

(Darsih)

banner 200x200
Follow