BATAMPOLITIK

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

×

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023. (Foto : Ist)

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Rabu (29/5/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Saat membuka sidang, Nuryanto menyampaikan bahwa sebanyak 26 orang dari 50 anggota dewan hadir pada rapat tersebut, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Agenda pertama rapat adalah Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Jawaban Wali Kota secara tertulis yang dibacakan Sekda Jefridin dapat disimak oleh seluruh anggota DPRD Kota Batam pada layar lebar di depan dan di sudut ruangan sidang utama tersebut.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam,” demikian kutipan salah satu penyampaian Wali Kota yang dibacakan Jefridin.

Jefridin juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan DPRD Kota Batam terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diperoleh Pemko Batam atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI. Setelah itu, Jefridin secara berurutan membacakan jawaban Wali Kota Batam atas tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Di antaranya mengenai realisasi pajak daerah sebesar 89,59 persen dan realisasi retribusi daerah yang mencapai 71,43 persen pada tahun 2023 lalu. Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut tidak mencapai target 100 persen.

“Dalam penjelasan di atas, disadari masih belum dapat memenuhi semua tanggapan. Untuk itu akan dilengkapi pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan tim anggaran Pemko Batam,” ungkap Jefridin.

Usai pembacaan tanggapan Wali Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto melanjutkan agenda rapat berikutnya, yakni Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045. ***

(Darsih)

banner 200x200
Follow