KARIMUN (SK) — Bupati Karimun, Aunur Rafiq, resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun definitif Muhammad Firmansyah, menggantikan TS Arif Fadillah, di Gedung Nilam Sari, Kabupaten Karimun, Kamis, (29/12/2016), Pukul 10.00 WIB.
Pelantikan dan Sumpah Jabatan tersebut, dihadiri Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, yang mewakili Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, mengatakan bahwa Sekda bukanlah pejabat internal didalam memimpin pemerintahan, tapi sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam transparansi akuntabilitas di dalam penyusunan anggaran.
“Sekda harus berada di dalam dua posisi sangat penting yang harus menyatu pasukan antara loyalitas dengan integritas. Untuk mencapai dua hal tersebut, harus memerlukan kemampuan dibidang professional, serta porfrosionalitas,” kata Syamsul Bahrum, singkat.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq yakin dan percaya, bahwa Sekda Karimun difinitif yang dilantik, mampu menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik mungkin. Fakta integritas yang biasanya hanya ditandatangani, pada pengukuhan dan pelantikan ini sampai seterusnya sengaja dibacakan. Hal itu, agar tamu undangan yang hadir mendengar dan mengetahui poin-poin di dalam fakta integritas tersebut sebelum ditandatangani.
“Poin-poin didalamnya wajib dibaca terlebih dahulu, itulah yang harus dijalani dan dipertanggungjawabkan,” tegas Rafiq.
Acara Pelantikan Sekda itu, juga turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, FKPD, SKPD, ORMAS,OKP dan LSM, pihak Bank dan perwakilan dari perusahaan. (SK-FIK)