BINTAN – Warga perumahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, digemparkan oleh penemuan mayat seorang wanita berinisial S (34) di rumahnya pada Senin (18/11/2024).
Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air di belakang rumahnya.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Prasojo, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh temannya sekira pukul 05.30 WIB. Teman korban kaget melihat tubuh S tergeletak dekat sumur di area mesin air.
Korban dikenal sebagai seorang nelayan yang setiap pagi pergi menjual kue bersama temannya. Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah.
Petugas Polsek Bintan Timur yang mendapat laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bintan dan tenaga medis dari Puskesmas Sei Lekop.
Petugas juga menghubungi pihak PLN Kijang untuk memastikan tidak ada arus listrik aktif yang dapat membahayakan proses olah TKP.
Di sekitar korban, ditemukan sejumlah peralatan seperti pisau, gunting, isolasi, dan kabel yang terkelupas dekat mesin air. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat listrik.
Hasil Pemeriksaan Medis
Jenazah korban dibawa ke RSUD Kijang untuk visum et repertum (VER). Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, terdapat luka bakar di telapak tangan kiri korban, yang diduga sebagai titik kontak dengan kabel listrik berarus.
“Dari hasil pemeriksaan luar, korban diduga kuat tersengat listrik saat memperbaiki mesin air,” jelas IPTU Prasojo.
Menurut informasi tetangga, korban bekerja sebagai nelayan dan tinggal seorang diri. Ia tidak memiliki anak dan sehari-hari menjalankan aktivitasnya menjual kue di wilayah Kijang bersama temannya.
Kapolres Bintan melalui IPTU Prasojo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perbaikan peralatan listrik.
“Pastikan semua aliran listrik dimatikan dan gunakan alat pelindung diri yang memadai untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. ***