TANJUNGPINANG (SK) — Berdasarkan keputusan besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Nomor 003/PB/2015, tentang Pengesahan Pembentukan PWRI Provinsi Kepri, akan dikukuhkan pada hari ini, Senin, (16/11/2015), Pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Daerah, jalan Raja Haji Agus Salim, Tanjungpinang.
Wakil Ketua PWRI Provinsi Kepri Drs. Herizal Hood, dikediamannya, mengatakan, PWRI merupakan wadah perjuangan para Wredatama (Pensiun Sipil), dengan pengabdiannya pada nusa, bangsa dan Negara, serta wadah perjuangan untuk kesejahteraan para anggotanya, perlu ditumbuhkembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
“Anggota PWRI adalah pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) pusat dan daerah, pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta juga para pensiunan pejabat negara dan mantan kepala dan perangkat desa,” kata Herizal, yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Minggu, (15/11/2015).
Penggagas dibentuknya PWRI Provinsi Kepri ini, lanjut Herizal, diketuai oleh Drs. Fauzi Helmi dan Wakilnya dia sendiri, serta H. Astoerullah Aziz, Msc.,MM, sebagai sekertaris.
“Acara pengukuhan PWRI ini akan dihadiri oleh Pengurus PWRI Pusat, Progo Nurzaman, sebagai Sekjen PWRI (Mantan Sekjen Depdagri) dan Prapto Hadi, beserta dua orang staffnya,” tandasnya. (SK-AP/C)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : ARIF PUTRA
EDITOR : RUSMADI