GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRI

Pembeli dan Pengedar Narkotika Ditangkap di Tanjung Pinang

×

Pembeli dan Pengedar Narkotika Ditangkap di Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Seorang Pembeli dan Pengedar Narkotika Ditangkap di Jalan Sultan Mahmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

“Kepada petugas, kedua orang laki-laki tersebut mengaku bernama berinisial I alias AM dan IS,” ungkap Ronny.

Saat dilakukan penggeledahan, kepada inisial I alias AM ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) Timbangan Digital, 1 (satu) bundle Plastik Bening, 1 (satu) Gunting yang mana barang-barang tersebut terdapat didalam tas sandang I alias AM. Kemudian dari tangannya ditemukan  juga 1 (satu) unit HP dan seperangkat alat hisab Sabu (Bong) dilantai kamar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemudian dari hasil penggeledahan terhadap IS, yang juga berada di TKP, ditemukan 1 (satu) paket Sabu, 1 (satu) helai tisu dan 1 (satu) HP yang mana diakuinya bahwa barang tersebut miliknya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 4 (empat) paket diduga Sabu total bruto 28,83 gram, 2 (dua) helai tisu, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) dompet, 1 (satu) gunting, 1 (satu) bundle plastik bening, 1 (satu) kotak rokok, 2 (dua) unit HP, seperangkat alat hisab Sabu, dan 1 (satu) tas sandang,” ungkap Ronny.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100