TANJUNG PINANG

Kantor Dishub Tanjungpinang Pindah ke Terminal Sei Carang

×

Kantor Dishub Tanjungpinang Pindah ke Terminal Sei Carang

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang akan berkantor di gedung Terminal Sei Carang di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, tepatnya di belakang Pasar Bintan Center dalam waktu dekat ini.
Sedangkan kantor lamanya yang berada di Batu 7, Jalan Kijang Lama, akan dijadikan sebagai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Di terminal ini kan bangunannya dua lantai. Jadi Dishub kita arahkan pindah untuk tempati gedung ini. Kantor lama mereka, akan ditempati Satpol-PP dan Disdukcapil. Karena, Disduk sudah mendesak, kontrak Rukonya sudah habis. Apalagi pemilik Rukonya tak boleh diperpanjang,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono saat mendampingi Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH meninjau gedung Terminal Sei Carang, Kamis (26/2).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Riono menegaskan, dipindahkannya kantor Dishub ke Terminal Sei Carang merupakan arahan dari Walikota. Maka itu, ia meminta Dishub mempersiapkan apa yang diperlukan untuk segera pindah ke gedung yang baru.

“Arahan walikota untuk segera siap-siap pindah dimulai pertengahan Maret nanti. Kita imbau bulan April sudah pindah semuanya. Sedangkan Kantor Satpol-PP yang sebelumnya di kantor Walikota di Jalan Daeng Celak di Senggarang akan dipergunakan untuk keperluan ruangan Asisten dan keperluan kantor-kantor baru lainnya,” sambung Riono.

Riono menambahkan, untuk dinas-dinas baru yang lain, seperti Dinas Pasar, diarahkan menempati kantor Camat Tanjungpinang Barat. Sementara, khusus untuk Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, bakal menyewa Rumah dan Toko di kawasan Tanjungpinang Timur.

“Jadi tak jadi masalah lagi. Terkait biaya, tak terlalu rumit, kan hanya tinggal di skat-sakat aja di gedung Terimnal Sei Carang ini nanti,” ujarnya kembali.

Hal senada juga dikatakan Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH. Menurut dia, pemindahan kantor Dishub ke Terminal Sei Carang merupakan langkah tepat. Guna meminimalisir lokasi dari aktifitas-aktifitas negatif seperti tempat mesum yang kerap dibicarakan masyarakat sekitar, Selain untuk memantau aktifitas angkutan.

“Terminal inikan kalau malam sepi dan banyak berita-berita negatif. Dijadikan tempat mesum dan lainnya. Maka itu, kita pindahkan kantor Dishub ke terminal ini,” beber Lis.

Pantauan dilapangan, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH meninjau bangunan Terminal Sei Carang didampingi Sekdako Tanjungpinang Riono bersama jajaran Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang yakni Kakansatpol PP Irianto dan Kadishubkominfo Wan Samsi. Dalam tinjauannya tersebut, lis melihat kondisi bangunan serta berdialog bersama masyarakat di sekitar lokasi. (SK-Rud)