RIAU

Kapal Boat Metro 02 Tenggelam di Meranti, 12 Warga Lombok Yang Selamat Dipulangkan ke Daerah Asal

×

Kapal Boat Metro 02 Tenggelam di Meranti, 12 Warga Lombok Yang Selamat Dipulangkan ke Daerah Asal

Share this article
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, bersama Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan saat konferensi pers dugaan tindak pidana perlindungan PMI. (Foto : Ist)

MERANTI – 12 orang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tenggelam dan berhasil selamat diserahkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

12 orang warga Lombok Tengah ini merupakan korban tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam saat hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal menggunakan Kapal Boat Metro 02.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul, mengatakan, bahwa Polres Kepulauan Meranti saat ini telah melakukan penyidikan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang terjadi pada Senin, 6 Februari 2023, lalu di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

BACA JUGA :  Kunker di 2 Kecamatan, Bupati Adil Tanam Padi, Beri Bantuan dan Resmikan Kilang Nanas Milik Kelompok Tani, Sekaligus Tampung Aspirasi Masyarakat

“Dari kasus ini, kami menemukan sebanyak 12 orang warga Indonesia yang berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal, sebagai korban tindak pidana perlindungan pekerja migran,” kata Kapolres Andi, saat konferensi pers dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di loby Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat, 10 Februari 2023, sore

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya dalam proses bekerja sama dengan BP3MI Provinsi Riau untuk pemulangan para korban ke daerah asalnya.

“Kita bekerja sama dengan BP3MI Riau untuk pemulangan mereka (korban). Tindaklanjutnya masih dalam proses,” jelas Andi Yul.

Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga masih melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap barang bukti dan orang-orang yang terkait dengan peristiwa tenggelamnya Kapal Boat Metro 02 yang membawa calon pekerja migran tersebut.

BACA JUGA :  Info Penerimaan CPNS Pemkab Kuansing Tahun 2019

Dasarnya, yakni Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/II/2023/SPKT.Sat Reskrim Polres Kep. Meranti/Polda Riau, tanggal 09 Februari 2023, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala BP3MI Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan, jika pihaknya sebagai perpanjangan dari BP3MI pusat dalam melakukan upaya pencegahan, maupun perlindungan terhadap Korban Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur atau persyaratan pemberangkatan kerja.

“Kami siap melindungi dan melakukan pemulangan para korban calon pekerja migran ilegal yang saat ini ditangani oleh Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Siska Prima Sari, mengatakan, pemda telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan calon pekerja migran, khusus di Kepulauan Meranti. 

BACA JUGA :  KPU Meranti Mulai Lakukan Tahapan Pilkada

“Pada kesempatan ini kami tegaskan agar masyarakat Meranti tidak mudah percaya dengan tawaran kerja dengan gaji yang tinggi, namun prosedurnya tidak jelas. Karena hal itu akan merugikan diri sendiri,” imbau Siska.

Konferensi pers tersebut diakhiri dengan serah terima berita acara penyerahan calon pekerja migran Indonesia dan barang bawaan untuk proses pemulangan ke daerah asal. 

Turut hadir pada konferensi pers itu, Danposal diwakili Serda Aldef, Kapolsek Rangsang Barat, IPTU Benny Afriandi Siregar, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Hargono, beserta Kabid Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Siska Prima Sari dan puluhan wartawan. ***

(Luk)