BATAM — Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai bentuk nyata dorongan terhadap kolaborasi strategis antara dunia akademik dan institusi penegak hukum. Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Kamis (15/05/2025), ini menjadi langkah awal membangun sinergi ilmiah untuk mendukung pembangunan berbasis riset di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., pejabat utama Polda Kepri, pimpinan Pascasarjana UNP, dan para dosen pembimbing Program Doktor Ilmu Lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam memahami langsung dinamika sosial, budaya, dan lingkungan di lapangan. Ia mendorong mahasiswa doktoral untuk terlibat aktif, menggali data secara objektif dan kritis, serta memperkuat peran ilmu pengetahuan dalam mendukung kebijakan publik.
“Kehadiran mahasiswa program doktor bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga mitra strategis yang mampu menyumbangkan analisis dan rekomendasi berbasis data ilmiah,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Sementara itu, Prof Dr Indang Dewata memperkenalkan Program Doktor Ilmu Lingkungan UNP sebagai program yang dirancang fleksibel dan inovatif, menjawab kebutuhan para profesional dengan pendekatan interdisipliner dan aplikasi nyata di lapangan.
Program ini menargetkan lahirnya lulusan yang mampu memberi kontribusi pada pengelolaan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan cinderamata dari pihak UNP kepada Kapolda Kepri dan jajaran, menandai komitmen bersama dalam menjalin kerja sama jangka panjang antara universitas dan kepolisian.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan keamanan dengan melaporkan berbagai tindakan mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Masyarakat juga didorong untuk menggunakan aplikasi Super Apps Polri guna mengakses layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.
“Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Kepri yang aman dan kondusif,” ujarnya. ***