BATAM β Aksi tegas Polresta Barelang dalam memberantas premanisme kembali membuahkan hasil. Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025, Tim Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., berhasil mengamankan 9 orang juru parkir liar yang melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Razia digelar pada Selasa malam (13/05/2025) di berbagai titik rawan di wilayah Kota Batam.
Adapun lokasi razia meliputi kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, hingga Agam Happy.
Para pelaku yang diamankan di antaranya berinisial V, D, M, SA, B, A, A, IA, dan RS. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap pengguna parkir di area publik yang tidak terdaftar secara resmi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 3 buah rompi merah muda milik Dishub Batam
- Uang tunai Rp1.549.000
- Karcis parkir ilegal (4 lembar @Rp2.000 dan 8 lembar @Rp4.000)
Saat ini, para pelaku telah diinterogasi dan didokumentasikan, dan akan segera diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses pembinaan dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan bebas dari praktik pungli, khususnya yang dilakukan secara terang-terangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
βOperasi ini akan terus kami laksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat,β tegas AKP Yudi Kurniadi. ***














