LINGGA (SK) — Berbagai informasi yang saat ini beredar, baik itu berita fitnah maupun Hoax, akhir-akhir ini membuat Kapolres Lingga, AKBP Muji Supriyadi, menghimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan media sosial serta memilah-milah media untuk dijadikan referensi.
“Kita akan tindak tegas, bagi siapapun yang memuat berita hoax atau fitnah, sehingga dapat memicu kekacauan di daerah,” ungkap Muji Supriyadi, ketika di konfirmasi awak media, Senin, (09/01/2017), kemarin.
Guna menghindari berbagai hal tersebut, lanjut Kapolres, ia menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam melakukan aktifitas di media sosial, termasuk media yang dijadikan referensi untuk bacaan sehari-hari.
“Harus lebih teliti, serta mencari refrensi pada media-media yang sudah kompeten,” terangnya.
Pemerintah, saat ini sedang gencar melakukan penertiban terhadap media akhir-akhir ini, yang menyebarkan fitnah dan isu-isu hoax dari sumber yang tidak jelas keberadaannya, serta tidak memiliki kredibilitas dan kualitas.
Sementara itu, Bupati Lingga, H. Alias Wello, menambahkan, baru-baru ini ia telah melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena telah melaporkan dirinya ke KPK. Hal tersebut, dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik di daerah dan dapat merugikan daerah, yang berdampak dapat menggagalkan program-program di daerah.
“Saya di laporkan oleh RCW, laporan ini berpotensi mengagalkan program yang sudah kita buat. Padahal, kita termasuk daerah prioritas untuk persawahan, selain papua,” papar Alias Wello, di sela-sela kegiatan pertemuan dengan Kapolres Lingga, di Gedung Daerah Dabo Singkep. (SK-Pus)







