GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGA

Diminta Uang untuk Lolos Polri, Warga Lingga Tempuh Jalur Hukum

×

Diminta Uang untuk Lolos Polri, Warga Lingga Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Diminta Uang untuk Lolos Polri, Warga Lingga Tempuh Jalur Hukum
Kantor Polres Lingga. (Foto : Polres Lingga)

LINGGA Seorang warga Kabupaten Lingga memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan janji dapat meloloskannya dalam proses rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah hukum ini diambil setelah janji kelulusan yang ditawarkan tidak pernah terealisasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya diyakinkan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri bisa “dibantu” melalui jalur tertentu. Iming-iming tersebut disertai permintaan sejumlah uang yang kemudian diserahkan korban dengan harapan dapat dinyatakan lulus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, hasil seleksi tidak berpihak kepada korban. Kelulusan yang dijanjikan tidak terwujud, sementara uang yang telah diserahkan tidak kembali. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan praktik percaloan tersebut ke Polres Lingga.

Dikonfirmasi terkait laporan itu, Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K,. M.H. membenarkan adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri di wilayah hukumnya.

Kapolres menjelaskan bahwa dari sudut pandang hukum dan institusional, dugaan percaloan siapa pun pelakunya berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini belum sepenuhnya dilengkapi secara administratif untuk masuk ke tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Kendati begitu, AKBP Nababan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut tergolong delik biasa dan dapat diproses secara hukum tanpa harus menunggu laporan lanjutan dari pelapor.

“Dugaan tindak pidana ini merupakan delik biasa dan dapat diproses secara hukum tanpa bergantung pada laporan lanjutan dari pelapor. Dari aspek sosial, modus penipuan seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Lingga menegaskan komitmen jajarannya untuk menelusuri dan mendalami setiap indikasi praktik percaloan, khususnya yang mengatasnamakan atau mencatut institusi Polri demi keuntungan pribadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kelulusan instan yang dibalut dengan embel-embel “orang dalam”.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada jalur belakang, tidak ada uang pelicin. Jika ada yang mengatasnamakan Polri dan meminta imbalan untuk kelulusan, itu patut dicurigai dan segera dilaporkan,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100