LINGGA

Kepala Desa Sungai Raya Dapatkan Reward

×

Kepala Desa Sungai Raya Dapatkan Reward

Sebarkan artikel ini

– Terbaik Pada Pelaksanaa RTLH.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

LINGGA (SK) — Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, memberikan reward serta piagam penghargaan kepada Desa Sungai raya, Kecamatan Singkep Barat, Senin (30/03/2015), karena telah berhasil melaksanakan salah satu program pengentasan kemiskinan (Taskin) yakni, Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang telah diselesai dengan tepat waktu.

“Reward ini diberikan untuk memberikan motifasi kepada desa lainnya, agar desa penerima RTLH di tahun 2015 ini juga dapat diselesakan dengan tepat waktu, ada tiga desa yang telah menyelesaikan RTLH dengan tepat waktu dan terbaik dalam pelaksanaannya, yakni, Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat sebagai terbaik pertama, di ikuti Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir dan Desa Busung Panjang, juga dari Kecamatan Singkep Barat,” ucap H Muslim, Kepala Dinsosnakertrans Lingga, dalam sambutannya.

Sementara itu, Camat Singkep Barat, Siswadi, mengatakan, Desa Sungai Raya telah dua kali menerima RTLH, dalam dua kali pelaksaannya merupakan desa terbaik dalam membangun rumah untuk warga dengan tepat waktu.

“Kemajuan dari sebuah desa bukan dari lamanya desa tersebut berdiri, namun dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya, seperti Desa Sungai Raya walau baru berdiri 6 tahun berbagai pembangunan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Siswadi di Kantor Desa Sungai Raya.

Ditempat yang sama, Salmizi ST, Anggota Komisi III DPRD Lingga, menuturkan, bagi penerima RTLH hendaknya bersyukur dapat degan bantuan pemerintah ini, karena dari rumah yang tidak layak huni, sekarang menjadi layak dan nyaman untuk dihuni masyarakat.

“Delapan rumah di Desa Sungai Harapan yang tahun lalu belum mendapatkan RTLH, pada tahun ini akan kita usahakan untuk di prioritaskan mendapat RTLH, dari dua kali rapat dengan Bappeda Lingga telah kita sampaikan ususlan ini,” ujar Emi sapaan akrab Salmizi, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Kades Sungai Raya, Hasaruddin, mengatakan, di RTLH tahun 2014 kita telah mengusulkan 27 rumah untuk mendapatkan RTLH namun yang yang di setujui hanya 19 rumah,

“Untuk 19 rumah tersebut semuanya dikerjakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) desa, karena para penerima RTLH menyerahkannya ke desa untuk pengerjaannya, setelah kita bentuk tim dan kita rapatkan bersama untuk teknis pelaksaknaannya baru pengerjaan dilaksanakan,” ucap Hasaruddin.

Dikatakan, pelaksanaan RTLH bila dikerjakan melalui UPK desa tentunya akan mengurangi biaya pengangkutan bahan, apalagi di desa sungai raya bahan materialnya seperti batu dan pasir cukup dekat memudahkan masyarakat memperolehnya,

“Dengan menjalin kerjasama antara UPK dan masyarakat sehingga penyelesaian RTLH bisa lebih cepat,” imbuhnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Follow