”Tanggal 25 Agustus 2020 dilakukan pengambilan swab oleh tim Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang, dan 27 Agustus 2020 yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini sudah dilakukan karantina, dan kondisinya stabil,” ujar Rahma.
Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang terus melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya. Dan bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan.
”Kami mengimbau dan mengajak masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin,” katanya.(R Rich)








