Tanggal 5 September dilakukan lagi kunjungan rumah oleh tim surveilans Puskesmas Daik, dan dilakukan pemeriksaan rapid tes antibodi kembali dengan hasil non reaktif, suhu tubuh 36,4 dan tidak ada keluhan tambahan.
Tanggal 6 September yang bersangkutan mengeluh agak lemah dan suhu tubuh 35,9. Tanggal 9 September ke IGD RSUD Encik Mariam dengan kondisi masih lemah dan batuk berdahak, kemudian dianjurkan rujuk.
“Pada malam tanggal 10 September, yang bersangkutan minta dijemput ke RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dan dilakukan rapid tes anti bodi dengan hasil reaktif. Tanggal 11 September pukul 10.00 WIB yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dengan status suspek Covid-19 dan menggunakan Protokol Covid-19. Dan pada sore hari dilakukan swab TCM oleh tim medis RSUP Raja Ahmad Tabib dengan hasil positif Covid-19,” tambah Alias Wello.
Pasien positif berikutnya, M (49), perempuan, juga PNS, merupakan istri dari Ma, ikut melakukan perjalanan bersama Ma. Tanggal 4 September mengeluh demam, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas surveilans puskesmas daik dengan suhu tubuh 38,3 tanpa keluhan tambahan. Tanggal 5 Septemer suhu tubuh normal, kemudian tanggal 9 September mengeluh batuk, lemah.








