JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia mulai membahas masa depan investasi pembangunan pabrik smelter di Kabupaten Lingga secara lebih serius dengan membentuk tim terpadu. Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan RI), Donny Ermawan Taufanto dan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, di Kementerian Pertahanan, Rabu (24/12/2025), menyusul masuknya lahan daerah latihan TNI di Lingga ke dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pembentukan tim terpadu ini menjadi sinyal bahwa pembahasan investasi smelter tidak lagi berhenti pada tataran wacana.
Tim yang melibatkan Kementerian Pertahanan, unsur TNI, dan Pemerintah Kabupaten Lingga tersebut akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat diterapkan secara nyata tanpa mengabaikan kepentingan strategis pertahanan negara.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, pembentukan tim terpadu membuka harapan baru agar kawasan latihan TNI yang selama ini steril dari aktivitas ekonomi dapat dicarikan jalan tengah.
Harapannya, rencana pembangunan pabrik smelter yang telah lama dinanti masyarakat tidak kembali terhambat oleh persoalan birokrasi lintas sektor.
Investasi smelter dipandang sebagai proyek strategis yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru di Kabupaten Lingga.
Selain menciptakan lapangan kerja, proyek ini diharapkan mampu menghidupkan sektor-sektor turunan, meningkatkan pendapatan daerah, serta mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat pada sektor tradisional.
Dalam konteks wilayah kepulauan, smelter juga dipandang sebagai salah satu upaya keluar dari stagnasi ekonomi yang selama ini dirasakan masyarakat Lingga.
Meski demikian, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa kepentingan pertahanan negara tetap menjadi garis merah yang tidak bisa ditawar.
Ia menekankan bahwa dukungan terhadap percepatan pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan fungsi utama pertahanan.
“Pertumbuhan ekonomi dan kepentingan pertahanan harus berjalan seiring. Negara tidak boleh memilih salah satu dan mengabaikan yang lain. Karena itu, sinergi lintas sektor dan perumusan solusi yang presisi menjadi kunci,” ujar Donny, dikutip dari laman Instagram resmi Kemhan RI.
Dalam audiensi tersebut, Wamenhan juga memaparkan dua skema kebijakan yang dapat ditempuh terkait kawasan latihan TNI yang telah berstatus PSN. Skema pertama adalah penggunaan bersama antara investor dan TNI Angkatan Laut dengan pengaturan ketat agar fungsi latihan dan kesiapsiagaan tetap terjaga.
Skema kedua adalah sewa lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan penegasan bahwa aset pertahanan tetap berada di bawah kendali negara meskipun dimanfaatkan untuk kepentingan investasi.
Dalam pertemuan itu, Wamenhan turut didampingi Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Deputi Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional, Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan Kemhan, serta Kepala Pusat Konstruksi dan Pengadaan Badan Logistik Pertahanan Kemhan. Kehadiran jajaran ini menegaskan bahwa pembahasan investasi smelter Lingga berada pada level kebijakan strategis nasional. ***














