”Untuk kegiataan sosialisasi, kunjungan turun lagsung ke masyarakat kami batasi, dan untuk anggota kami rutin melakukan rapid test, dan sosialisasi di lakukan dengan komunikasi melalui media radio, dan media sosial tentang masalah Pilkada ini,” jelas Syailendra Reza.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, kegiatan pasangan calon, diikuti petugas Bawaslu. hal ini untuk menjamin transparansi pengawasan. Syilendra Reza menghimbau, jika masyarakat mendapati ada pasangan calon yang melanggar, harap segera melapor dan dapat segera diproses.
”Jika terbukti terjadi penemuan, seperti pemberi dan penerima uang (money politic) bisa dikenai pidana. Bawaslu selalu berkordinasi dengan TNI dan Polri, agar tercipta kelancaran keamanan dan kenyamanan Pilkada,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kepri, Bobby Jayanto, mengharapkan, tugas Bawaslu ini bisa disosialisasikan ke masyarakat. Agar masyarakat mengetahui apa dampaknya jika politik uang atau tindakan tidak terpuji yang melanggar aturan main Pilkada dilakukan pihak tertentu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar, menambahkan, Bawaslu harus punya data yang akurat disertai bukti yang jelas. Jika terjadi sengkata data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat menjadi pembanding.
”Kedepan sistem kerja Bawalsu bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Pengawasan Bawaslu diharapkan selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di setiap daerah. Agar tercipta keamanan serta kondisi yang kondusif jelang pemilihan Calon Gubernur Kepri.
Kunjungan dan silahturahmi Komisi 1 DPRD Kepri ke Sekretariat Bawaslu ikut dihadiri Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho, dan Anggota Komisi 1 DPRD Kepri, Kamaruddin Ali, serta beberapa anggota DPRD lainnya, seperti Khazalik, Harlianto, Uba Ingan Sigalingging, Zainuddin Ahmad dan Sugiwan. (R Rich)














