TANJUNGPINANG — Pembahasan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa untuk wilayah Lingga dan Natuna ditargetkan rampung pada pekan depan.
Target tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, usai rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Kepri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Bapenda Kepri serta Bapenda Kabupaten Lingga, Senin, 11 Mei 2026.
Wahyu berharap pembahasan yang telah dilakukan bersama pelaku usaha beberapa hari terakhir segera menghasilkan keputusan konkret agar aktivitas ekonomi di daerah penghasil dapat kembali bergerak.
“Kita berharap minggu depan sudah ada kepastian. Karena ini menyangkut investasi, tenaga kerja, dan pendapatan daerah,” ujar Wahyu Wahyudin.
Menurutnya, kepastian HPM sangat penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas usaha pertambangan pasir kuarsa dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di daerah penghasil seperti Kabupaten Lingga.
Wahyu juga meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas ESDM segera menuntaskan pembahasan dan menetapkan HPM baru yang realistis sesuai kondisi lapangan.
Menurut dia, kebijakan HPM harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah mendapatkan pendapatan dan keberlangsungan usaha pelaku tambang.
“Jangan sampai karena angkanya terlalu tinggi, usaha jadi tidak jalan. Kalau usaha mati, daerah juga tidak akan dapat pendapatan,” katanya.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti kondisi pasar saat ini, termasuk penurunan harga ekspor dan kenaikan biaya operasional akibat lonjakan harga BBM industri.
Ia meminta pemerintah realistis melihat kondisi yang sedang dihadapi pelaku usaha pertambangan pasir kuarsa.
“Pemerintah harus realistis melihat kondisi sekarang. Jangan hanya melihat angka di atas kertas,” ujarnya.
Wahyu mengaku prihatin melihat kondisi Kabupaten Lingga yang dinilai mulai kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas pertambangan yang melambat.
“Saya kasihan lihat Lingga. Daerah itu butuh pendapatan. Kalau usaha tambang tidak bergerak, PAD mereka juga ikut terganggu,” pungkasnya. ***
















