GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Persoalan Batas Wilayah Jadi Kendala Pemekaran Desa Tanjung Kelit

×

Persoalan Batas Wilayah Jadi Kendala Pemekaran Desa Tanjung Kelit

Sebarkan artikel ini
Kabag Pemerintahan, Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto. (Foto : M Ridwan)

SijoriKepri, Lingga – Persoalan batas wilayah yang belum tuntas di Desa Tanjung Kelit membuat pemekaaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, jadi terkendala.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabag Pemerintahan, Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, mengatakan, Pemkab Lingga bukannya mengabaikan melupakan pemekaran tersebut, seperti yang isu-isu miring yang beredar di media sosial seolah-olah pemerintah melupakan pemekaran. Ini perlu diluruskan.

“Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang belum tuntas,” tegas Gandime Diyanto, Selasa, (3/11/2020).

Usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100