SijoriKepri, Lingga – Persoalan batas wilayah yang belum tuntas di Desa Tanjung Kelit membuat pemekaaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, jadi terkendala.
Kabag Pemerintahan, Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, mengatakan, Pemkab Lingga bukannya mengabaikan melupakan pemekaran tersebut, seperti yang isu-isu miring yang beredar di media sosial seolah-olah pemerintah melupakan pemekaran. Ini perlu diluruskan.
“Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang belum tuntas,” tegas Gandime Diyanto, Selasa, (3/11/2020).
Usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.








