GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ijazah Eks Karyawan Hilang, Mr Blitz Tanjung Pinang Dilaporkan ke Polisi

×

Ijazah Eks Karyawan Hilang, Mr Blitz Tanjung Pinang Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Maskur Tilawahyu SH saat melaporkan manajemen Mr Blitz ke Polresta Tanjung Pinang
Maskur Tilawahyu SH saat melaporkan manajemen Mr Blitz ke Polresta Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG โ€“ Polemik penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kepulauan Riau. Kali ini, restoran cepat saji Mr Blitz di Tanjung Pinang menjadi sorotan publik setelah diduga tidak mengembalikan, bahkan menghilangkan ijazah milik salah satu mantan karyawannya, Khoirul Anam.

Kasus ini menjadi serius setelah Anam, didampingi kuasa hukumnya Maskur Tilawahyu SH, melaporkan manajemen Mr Blitz ke Polresta Tanjung Pinang, Senin (21/4/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan dilakukan setelah berbagai upaya mediasi secara kekeluargaan hingga somasi hukum tak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan.

“Kami sudah mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan adat Melayu dengan pendekatan yang santun. Namun karena tidak ada itikad baik, langkah hukum harus kami ambil,” ujar Maskur kepada awak media.

Masalah bermula pada 25 Februari 2025 dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, saat Anam dipanggil ke tempat kerja oleh pemilik Mr Blitz berinisial YES.

Ia dan seorang rekan kerja lainnya, Yolla, dituduh menjalin hubungan asmara. Akibatnya, keduanya langsung diberhentikan secara lisan tanpa surat pemecatan atau prosedur resmi.

Keesokan harinya, Anam tidak lagi bekerja. Namun, ketika ia berusaha mengambil ijazahnya yang dititipkan ke manajemen saat awal bekerja, permintaan itu tak pernah dipenuhi.

Berkali-kali Anam menghubungi manajemen, tetapi hanya dijanjikan akan dikembalikan โ€œmenyusul.โ€

Setelah berbagai janji tak ditepati, pihak keluarga, melalui sang paman Moel Akhyar, berinisiatif menemui langsung pemilik usaha, Yeza Eka Savitri, pada 7 Maret 2025.

Dalam pertemuan itu, Yeza justru memuji etos kerja Anam dan menyayangkan pemecatannya. Namun saat ditanya soal ijazah, Yeza kembali meminta waktu dua hari.

โ€œSaat itu dia tidak bilang ijazah hilang, hanya minta waktu. Saya beri kesempatan karena berharap ada niat baik,โ€ tutur Moel.

Namun, hingga seminggu berlalu, ijazah tak juga dikembalikan. Bahkan dalam pertemuan kedua, pihak keluarga justru dihadapkan pada seseorang yang kemudian diketahui sebagai anggota polisi berseragam lengkap.

Menurut Moel, keberadaan oknum polisi itu terasa ganjil karena tiba-tiba ikut duduk dalam pembicaraan dan menyampaikan bahwa Mr Blitz pernah mengalami pencurian.

Ia menyebut bahwa hanya ijazah Anam yang hilang, sementara dokumen lainnya masih lengkap.

โ€œSaya merasa situasi itu seperti upaya intimidasi. Polisi itu menyampaikan bahwa ijazah Anam hilang karena kemalingan, tapi yang hilang hanya itu, sementara sampulnya masih ada. Aneh sekali,โ€ kata Moel dengan nada heran.

Merasa dipermainkan, Khoirul Anam akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum. Didampingi kuasa hukum dan keluarganya, ia melaporkan dugaan kelalaian hingga kehilangan dokumen pribadi ke Polresta Tanjung Pinang. Selain itu, laporan serupa juga dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

Kuasa hukum Maskur Tilawahyu menekankan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga dokumen pribadi karyawan, terutama jika memang diminta sebagai syarat bekerja.

โ€œIjazah adalah dokumen penting dan dilindungi secara hukum. Jika benar hilang karena kelalaian, harus ada pertanggungjawaban,โ€ tegas Maskur.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Mr Blitz belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan tuduhan tersebut. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi langsung. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100