Pemerintah Diminta Serius Tindaklanjuti Temuan, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Efektivitas Program

LINGGA – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga menegaskan kembali komitmen bersama untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2025, dengan agenda utama permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta tamu undangan dari unsur masyarakat dan tokoh publik.
“Agenda ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi bagian dari siklus evaluasi dan penguatan sistem keuangan daerah,” ujar Maya Sari.
WTP Kembali Diraih, Tapi Ditemukan 15 Catatan dari BPK
Dalam laporan yang disampaikan Gabungan Komisi DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus), disebutkan bahwa sebelum laporan dibawa ke paripurna, DPRD telah melakukan serangkaian kajian mendalam: mulai dari penelaahan dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hingga konsultasi dengan tenaga ahli dan studi komparatif.
Hasilnya, Pemkab Lingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Namun, WTP ini dibayangi oleh 15 temuan penting dari BPK, termasuk di dalamnya temuan-temuan berulang terkait pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, hingga penataan aset tetap yang dinilai belum tertib.
“WTP memang prestasi, tapi tidak boleh membuat kita abai terhadap koreksi. Temuan berulang justru menjadi alarm bagi sistem kita,” ungkap salah satu anggota Komisi DPRD.
Belanja Daerah Tergolong Optimal, Tapi Perlu Fokus Dampak Langsung
Dari sisi realisasi, pendapatan daerah tercatat mencapai 97,04% dan belanja daerah mencapai 96,12%. Angka ini menunjukkan pelaksanaan APBD 2025 secara teknis tergolong optimal.
Namun, DPRD mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kualitas belanja yang berdampak langsung pada masyarakat. Evaluasi mendalam perlu dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan publik yang paling mendasar.
Kinerja BUMD Dikritisi, Selingsing Mandiri Harus Dievaluasi
Salah satu aspek penting yang juga menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan LPJ APBD 2024 adalah evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai masih menunjukkan performa yang positif, terutama dalam mendukung pelayanan dasar air bersih.
- Sebaliknya, PT. Selingsing Mandiri dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlu mendapat perhatian khusus dari Pemkab.
“BUMD itu harus jadi motor ekonomi, bukan sekadar nama. Kalau tidak memberi manfaat, kita butuh langkah tegas, restrukturisasi bisa jadi pilihan,” tegas anggota Pansus DPRD.
DPRD Beri Rekomendasi untuk Perbaikan Ke Depan
Dalam rapat tersebut, DPRD Lingga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, antara lain:
- Menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara konkret dan tepat waktu.
- Mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor aset dan retribusi daerah.
- Meningkatkan efektivitas belanja, terutama pada sektor yang berdampak langsung ke masyarakat.
- Menata ulang pengelolaan aset tetap, memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh OPD.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, terutama PT Selingsing Mandiri.
Pemkab Lingga Siap Tindaklanjuti dan Perkuat Sinergi

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Pansus dalam melakukan pembahasan.
“Persetujuan ini adalah bentuk sinergi eksekutif dan legislatif. Kami pastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Lingga akan memperbaiki aspek-aspek kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kinerja program-program prioritas yang langsung berdampak ke masyarakat.
Transparansi Jadi Arah Pembangunan Lingga ke Depan

Dengan disahkannya LPJ APBD 2024 menjadi Perda, DPRD Lingga berharap tata kelola pemerintahan ke depan makin kuat dalam prinsip transparansi, partisipatif, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
“Ini bukan akhir dari siklus anggaran, tapi awal dari perbaikan berkelanjutan. Kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan berjalan di rel yang tepat,” pungkas Maya Sari. (ADVETORIAL DPRD LINGGA)














