
Pemerintah Kabupaten Lingga Kembali Raih Opini WTP, Tapi DPRD Ingatkan: Jangan Abaikan Temuan Berulang
LINGGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (7/7/2025).
Rapat ini menjadi momen penting untuk menilai kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah, sekaligus ajang penguatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan di Kabupaten Lingga. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati Lingga.
“Proses pertanggungjawaban anggaran ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam pengawasan politik terhadap jalannya roda pemerintahan. Ini mencerminkan arah pembangunan daerah yang telah dan akan dilaksanakan,” tegas Ketua DPRD Maya Sari dalam sambutannya.
DPRD Apresiasi Raihan WTP, Tapi Soroti 15 Temuan dari BPK

Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Ivan Prawijaya, ST, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah melakukan telaah komprehensif terhadap LPJ APBD 2024.
Proses pembahasan ini melibatkan penelaahan dokumen keuangan, konsultasi dengan tenaga ahli, hingga rapat kerja intensif bersama seluruh perangkat daerah.
Salah satu poin utama yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, catatan penting dari BPK tetap menjadi perhatian serius.
“Meski meraih WTP, BPK masih mencatat 15 temuan, yang mencakup penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, serta penataan aset tetap yang belum tertib,” ungkap Ivan Prawijaya.
Ironisnya, sebagian dari temuan tersebut merupakan temuan berulang dari tahun-tahun sebelumnya, menandakan belum maksimalnya perbaikan yang dilakukan.
Evaluasi Kinerja BUMD dan Efektivitas Belanja Daerah
Dalam laporannya, DPRD juga menyoroti capaian realisasi anggaran Pemkab Lingga, yang tergolong tinggi. Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,04%, dan realisasi belanja sebesar 96,12%.
Namun demikian, DPRD mengingatkan bahwa efektivitas belanja, khususnya belanja modal, harus ditingkatkan agar lebih berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga menaruh perhatian pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai masih menunjukkan performa positif. Namun PT. Selingsing Mandiri justru belum memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lima Rekomendasi Strategis dari DPRD untuk Pemkab Lingga
Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian mendalam, DPRD Lingga melalui Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis:
- Tindak lanjut konkrit terhadap seluruh temuan BPK, sebagai wujud komitmen dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan dan pengelolaan aset daerah.
- Peningkatan efektivitas belanja daerah, khususnya belanja modal agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Penataan ulang pengelolaan aset tetap, serta penguatan sistem pengendalian intern (SPI) guna mencegah kebocoran anggaran dan kehilangan aset.
- Evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, termasuk mempertimbangkan restrukturisasi kelembagaan dan pola manajemen.
“Rekomendasi ini kami sampaikan bukan sebagai kritik semata, tapi sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional kami untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan pada jalurnya,” ujar Ivan.
Wakil Bupati: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Harus Terus Diperkuat
Mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan profesional.
“Persetujuan Ranperda ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Harapan kami, dokumen ini bukan hanya sebagai laporan, tapi dapat menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintah yang baik,” ucap Novrizal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DPRD secara serius, khususnya dalam aspek pembenahan pengelolaan aset dan peningkatan kinerja BUMD.
Penutup Siklus Anggaran, Awal Perbaikan Tata Kelola

Persetujuan Ranperda menjadi Perda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2024 menjadi penutup formal siklus anggaran tahun lalu. Namun di sisi lain, ini adalah awal dari refleksi bersama dan koreksi kolektif dalam penyusunan APBD ke depan.
DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus tetap tajam. Demokrasi lokal bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk mengawal amanah rakyat dan mendorong tercapainya pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Kini, masyarakat Lingga menaruh harapan besar agar pelaksanaan anggaran ke depan tidak hanya baik dalam laporan, tapi juga benar-benar dirasakan dalam bentuk pelayanan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. (ADVETORIAL DPRD LINGGA)














