NATUNA (SK) — Pemerintah Kabupaten Natuna, sangat sulit dalam melakukan pengawasan terhadap Fenomena Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ini. Hal ini dikarenakan komunitas tersebut sangat tertutup. Namun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dalam pengawasan terhadap pergaulan remaja dilingkungan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Kartina Riauwita S.Sos, kepada Sijori Kepri, di ruang kerjanya, Senin, (24/02/2016), sore.
“Pemerintah Natuna dalam hal ini sangat sulit melakukan pengawasan, sebab komunitas tersebut sangat tetutup sekali,” katanya.
Lanjut Kartina menjelaskan, di Natuna sudah ada hal-hal yang berbau komunitas tersebut, tetapi saat ini kita belum mengetahui dimana tempat perkumpulan komunitas beserta jumlahnya.
Meski LGBT sudah marak terjadi di kalangan orang dewasa saat ini, kata Dia, diharapkan ada kerja sama semua pihak. Terutama para orang tua, kerabat, lingkungan, serta para tokoh agama.
“Para orang tua sangat berperan penting dalam mencegah timbulnya LGBT ini. Karena lingkungan utama adalah keluarga. Begitu juga dengan semua pihak. Mari bersama-sama mengawasi anak-anaknya ataupun aksi LGBT yang kian marak,” harapnya.
Selain itu tambah Kartina, sebagaimana diketahui, komunitas LGBT ini merupakan komunitas yang dilarang pemerintah dan bertentangan dengan agama.
“Pernyataan salah satu tokoh Agama disalah satu media televise kemaren menyatakan, komunitas ini merupakan yang dilarang oleh pemerintah, atau ilegal. Karena bertentangan dengan norma agama, bukan agama islam saja yang menentang komunitas ini, agama kongwucu juga melarang,” tandasnya.
Fenomena Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender
(LGBT) sekarang ini, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Natuna saat ini. Selain mengincar sesama jenis, kini LGBT sudah mulai mengintai anak-anak sebagai modus barunya. (SK-Im)







