LINGGA (SK) – Memasuki hari kedua Bulan Ramadhan, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) absensi pegawai di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), yang berada di Kota Daik, Lingga, Selasa, (07/06/2016). Dalam Sidak yang dilaksanakan pada Pukul 09.00 WIB tersebut, Wabup didamping Staf Khusus Bupati Lingga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho, serta Kabid Penegakan Disiplin Pegawai BKD Lingga, Muktariadi.
“Sidak absen yang dilakukan ini, merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Lingga. Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Lingga,” ungkap Nizar, disela-sela melakukan Sidak.
Kita menerima informasi ada dugaan pegawai yang menitipkan absen, agar catatan kehadirin baik, kata Nizar, untuk itu, Bupati Lingga, memerintahkan untuk melakukan pengecekan langsung, terkait benar atau tidaknya informasi ini.
“Dari hasil Sidak yang dilakukan, memang ditemukan ada yang menitip absen. Namun, jumlahnya tidak banyak. Hal ini akan menjadi perhatian kami. Kami minta bagi yang merasa tidak disiplin, sebaiknya untuk merubah prilaku tersebut,” terangnya.
Selain itu, lanjut Nizar, dari hasil Sidak yang dilakukan, ada kejanggalan dari absensi pegawai. Selain adanya oknum yang menitip absen, terlihat beberapa pegawai yang absensinya tidak pernah hadir, namun faktanya pegawai yang besangkutan hadir, hal ini dikarenakan, kelalaian dari ASN tersebut.
“Untuk itu telah diputuskan, bahwa nantinya ada seorang pegawai yang bertanggung jawab penuh atas absensi pegawai ini. Nantinya, ia yang ingatkan jika ada ASN yang belum isi absen padahal ASN tersebut hadir,” ungkapnya.
Nizar dalam Sidak ini, memerintahkan agar seluruh SKPD memfoto copy absen dua bulan terkahir. Hal ini untuk evaluasi, bagi pegawai yang kedapatan melanggar disiplin, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
“Akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin,” unggahnya. (SK-Pus)







