GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

ADE ANGGA : BUMD Diusulkan “DIKEMBALIKAN KE DINAS”

×

ADE ANGGA : BUMD Diusulkan “DIKEMBALIKAN KE DINAS”

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. (Foto : Effendi Abidin)

TANJUNGPINANG (SK) — Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, sudah lama mendapat informasi tentang lapak pedagang yang di jual lagi kepada pedagang lain. Menurutnya, hal ini harus diawasi oleh komisi terkait.

“Kita juga akan memerintahkan nih, Komisi II sebagai mitranya BUMD, untuk memanggil. Dan sebenarnya sih kalau saya sarankan jangan memanggil, turun aja ke lapangan. Turun aja ke pasar, cek langsung di lapangan tu, seperti apa kondisinya,” kata Ade, usai mengikuti pembukaan Musrembang Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin, (20/02/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini, sambung Ade, sempat juga terjadi perdebatan sesame anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Ada yang mengusulkan, agar pengelolaan pasar yang awalnya dikelola oleh BUMD, agar dikembalikan ke dinas terkait. Seperti di Jogja, yang mengelola pasar adalah dinas pasarnya.

“Sempat terjadi perdebatan panjang lah diantara kami. Diantaranya ada usul ya. Sebagian kawan-kawan itu minta, kembalikan saja pasar ke dinas terkait. Kenapa kita harus menggaji direksi sekian mahal dan besar. Padahal sudah ada dinas terkait. Kita belajar misalnya Jogja. Jogja itu pasarnya dikelola oleh Dinas Pasar dan itu untung,” imbuhnya.

Dikatakannya, kenapa BUMD ini menjadi rugi ? Ya wajar sajalah. Gaji direksi untuk mengurus BUMD aja sudah berapa.

“Kan sudah ada dinas. Nah, itulah salah satu konsep yang ditawarkan teman-teman,” pungkasnya.

Selain diusulkan BUMD dikembalikan ke Dinas Pasar, juga dikatakan, BUMD supaya mencari lahan bisnis yang tidak bersaing dengan pengusaha-pengusaha menengah ke bawah dan jangan yang bersifat monopoli. (SK-EA)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100