– Hadirkan 400 Peserta.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, tentang produk pangan dan obat-obatan, serta untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat memiliki dan melindungi kesehatan, Badan POM RI bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Inpormasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan.
Sosialisasi KIE ini menghadirkan 400 peserta dari seluruh komponen dinas/instansi lintas sektoral, tokoh masyarakat, produsen, IRT, Dharma Wanita, PKK, UMKM obat dan makanan, pelajar dan mahasiswa, digelar di Gedung Sri Serindit Ranai, Minggu (14/05/2017). Acara ini disambut baik masyarakat Natuna Khususnya dari kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Bupati Natuna, Drs H. A. Hamid Rizal M.Si, saat menyampaikan sambutannya mengatakan, pangan yang aman harus aman dari cemaran biologis, cemaran kimia, serta cemaran fisik, seperti gangguan stiker pada kemasan.
“Kegiatan seperti ini harus lebih sering dilakukan, karena menyangkut hajat orang banyak, dari segala usia tanpa pandang bulu, dimana masyarakat sangat membutuhkan pendidikan seperti ini agar masyarakat mempunyai wawasan yang luas terkait makanan dan obat-obatan yang tidak layak konsumsi yang kian marak beredar dikalangan masyarakat,” ujar Hamid, sembari mengakhiri sambutannya, sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan POM Batam, Drs Yulius Sacramento Apt, mengatakan, acara ini pertama kalinya diselenggarakan oleh Badan POM RI di Provinsi Kepri, tepatnya di Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat terhadap keamanan pangan dan obat-obatan, yang bekerja sama dengan DPR RI Komisi IX, yang diwakili oleh Dra Siti Sarwindah M.Si, sekaligus sebagai nara sumber.
Lebih lanjut Yulius, mengatakan, BPOM Batam berkomitmen mengawasi keseluruhan Kabupaten/Kota yang ada di Kepri, khususnya Kabupaten Natuna yang bermitra dengan Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Natuna Komisi II, sebagai garda terdepan yang diperioritaskan menjadi sasaran utama peningkatan pengawasan makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.
Seperti yang kita ketahui saat ini, masih banyak ditemukan produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin, maka kami dari pihak BPOM bersama dinas-dinas terkait akan melakukan peningkatan pengawasan.
“Obat-obatan yang mengandung zat berbahaya masih sering ditemukan dibeberapa apotik dan depot obat, demikian juga makanan yang berbahaya/kedaluarsa masih sering ditemukan di super market, sedangkan kosmetik kecantikan pemutih yang mengandung zat berbahaya masih banyak dijual tanpa izin, semua ini sangat membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, semua itu tidaklah mudah. Dimana keterlibatan semua pemangku kepentingan dituntut aktif dalam penanggulangan peredaran obat dan makanan berbahaya.
“Kita sangat memerlukan campur tangan semua pihak dalam menanggulangi masalah tersebut,” tegasnya. (SK-Nard)








