SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Batam terkait dengan Agenda pengelolaan perizinan (AMDAL dan HO) dan tata kelola lapangan Golf di Kota Batam. RDPU yang sedianya di gelar pada Pukul 13.00 WIB, yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III tersebut, di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Haris Pratamurra SE dan di hadiri DPRD Batam lain, Rabu, (09/08/2017), berjalan lancar.
Seluruh pimpinan Golf yang ada di Batam menjadi undangan yang sudah terjadwalkan dalam Agenda Pimpinan Palm Sprint Golf, Southlink golf, Sukajadi Golf, Batam Hill Golf, Indah Puri Golf dan Tamarin Santana Golf.
Ketua Komisi III Nyangnyang Haris, berharap agar sekiranya Golf ini bisa menjadi destinasi wisata yang bisa menepis lesunya ekonomi Kota Batam, dengan catatan para pengusaha golf itu juga harus memenuhi aturan.
“Golf ini bisa menjadi destinasi wisata di Kota Batam. Nemun demikian, para pimpinan Golf atau pada pengusaha Golf ini, mesti juga memenuhi persyaratan atau aturan, izin-izin dan lain sebagainya,” kata Nyangnyang.
“AMDAL dan HO menjadi syarat yang harus diperhatikan oleh pimpinan Golf atau pengusaha Golf, selain juga mereka harus bisa memberikan apa itu kenyamanan kepada para tamu atau wisatawan,” lanjut Nyangnyang.
Golf diharapkan, bisa memberikan solusi tepat sebagai salah satu destinasi wisata yang menjanjikan di Kota Batam ini, seiring dengan Pemerintah Kota Batam, yang tengah berbenah diri menjadi Kota Wisata. (SK-Nda)














