SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Berbagai isu tentang peruntukan lahan sisa daripada pembangunan jalan jalur 2, Muka Kuning – Piayu, khususnya di sepanjang Pintu 1 sampai pintu 4 Bida Ayu, Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, mencuat tidak karuan.
Simpang siur tidak jelas informasinya. Warga sekitar lahan itu khususnya, nampak begitu penasaran ingin tahu, untuk apa sebenarnya lahan terbuka itu nantinya. Begitu pula konon kabar warga dari luar pun, juga penasaran.
Saling dengar, saling ngomong, saling bertanya, saling mencari informasi, bahkan saling pandang curiga ketika ada orang yang bertanya tentang lahan tersebutpun, terjadi sudah. Berbagai macam kabar burung muncul.
Berdasar investigasi di lapangan, berbagai pendapat bisa dihimpun. Ada yang bilang, lahan tersebut untuk dibikin taman bunga, untuk di buat taman hijau, untuk dibuat taman bermain anak, untuk di buat bangunan.
Bagaimanakah sebenarnya jawaban yang pasti terkait peruntukan lahan tersebut, sehingga warga masyarakat tidak penasaran lagi ? Bagaimana juga jawaban dari pada para pihak terkait tentang peruntukan lahan itu ?
“Lahan disebelah jalur 2 Muka Kuning – Piayu Jalan S Parman, tepatnya di sepanjang pintu 1 sampai pintu 4 itu, akan di buat ruang terbuka hijau Mangsang,” jawab Lurah Mangsang, Said Thalib, saat dikonfirmasi.
“Rencana lahan tersebut untuk ruang terbuka hijau, sudah di sampaikan ke pimpinan (Wako dan Wawako, Red), bahkan sudah disetujui. Tidak adalah untuk bangunan,” tambah Said, di kantornya, Senin, (10/12/2017).
Selain itu, Said juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Pemukiman, Pertamanan), dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk minta bibit tanaman.
“Selain telah berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan, kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, untuk minta bibit tanaman. Dan sudah di jawab. Akan dikasih bibit Mahoni,” katanya.
Isu santer, bahwa lahan tersebut telah dimiliki dan dikuasai oleh beberapa oknum berduit, yang diduga kuat nantinya akan mendirikan bangunan mini ruko dan lapak-lapak jualanpun, sudah ditepis oleh Hubertus.
“Tidak ada lah itu yang punya lahan ini. Ini lahan punya warga semualah, untuk dibuat jalur hijau atau penghijauan, biar cantik. Itu sudah mulai ditanami pohon Ketapang,” kata Bertus, selaku pengurus LPM Mangsang.
“Pokoknya nanti, kalau ada yang mengaku-ngaku punya surat, siapapun itu orangnya, ya, saya robek-robek aja lah surat itu, kalau memang warga mendukung dan tidak setuju ada bangunan,” pungkasnya. (SK-Nda)








