GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Partai PERINDO Bintan “DAFTARKAN BACALEG Ke KPU”

×

Partai PERINDO Bintan “DAFTARKAN BACALEG Ke KPU”

Sebarkan artikel ini
DPD Partai PERINDO Kabupaten Bintan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Bintan. (Foto : Wak Tar)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Partai PERINDO Bintan “DAFTARKAN BACALEG Ke KPU”

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Ketua DPD Partai PERINDO Bintan, didampingi beberapa pengurus DPC serta yang ikut Bacaleg dari Partai PERINDO Bintan, tiba di KPU Bintan sekira pukul 14.08 WIB, Selasa, (17/06/2018), guna mendaftarkan Bacaleg yang akan maju berkompetisi pada pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif pada bulan April 2019 mendatang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Partai PERINDO, yang bernomor urut 9 ini pun tanpa di atur, mendapatkan urutan ke 9, setelah delapan partai yang sudah lebih dulu mengantarkan berkas Bacalegnya.

“Hari ini (17/07/2018) sampai batas pukul 24.00 KPU Bintan masih menerima berkas dari Partai Politik (Parpol) yang akan menyerahkan berkas Bacalegnya,” sebut Rusdel, salah seorang anggota KPU Bintan kepada SIJORIKEPRI.COM.

Selain para pengantar berkas Bacaleg, terlihat juga pihak kepolisian yang bertugas di lokasi guna menjaga keamanan, dan juga Panwaslu Bintan. (wak tar)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100