Gabungan Ormas Tolak Segala Bentuk Kerusuhan dan Kekerasan
-Jelang Keputusan MK Terkait Pilpres 2019.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Penandatanganan, serta Pembacaan Deklarasi Berisi Menolak Segala Bentuk Kerusuhan dan Kekerasan oleh Gabungan Ormas di Kabupaten Bintan, jelang Keputusan MK terkait Pilpres 2019, bertempat di Taman Kota Akau Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Jum’at, (14/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB,
“Sebanyak 400 (empat ratus) tanda tangan menolak anti kerusuhan dan kekerasan, serta menerima Keputusan MK,” ujar Najib, Koordinator Wilayah Melayu Raya Bintan.
Kegiatan yang diselenggarakan gabungan Ormas, dengan dihadiri AKP Yudiharta Rustam S.S, MM (Kasat Intelkam Polres Bintan), AKP Muchlis Nadjar SH SIK (Kapolsek Bintan Timur), Drs H M Rusli M.Eng (Camat Bintan Timur), Afri (Ketua Gagak Hitam Bintan), Gordon Parulian Siregar SH (Ketua PPM Bintan), Baini (Ketua HNSI Kabupaten Bintan), Aini Syarif (Ketua Ikatan Mubaligh Kabupaten Bintan), H.M Syamsir (Ketua MUI Kecamatan Bintan Timur), Kimen (Perwakilan tokoh Umat Budha Kecamatan Bintan Timur), Yosafat (Perwakilan Tokoh Umat Khatolik).
Perwakilan dari Stake Holder Kecamatan Bintan Timur, seluruh Personil Polsek Bintan Timur, Perwakilan dari Personil Koramil 02/ Bintan Timur, Perwakilan dari Ormas Malayu Raya, Ormas PPM, Ormas Gagak Hitam Bintan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. serta Masyarakat Kecamatan Bintan Timur.
Sebelum penandatanganan spanduk yang menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan, dilakukan pembacaan bersama deklarasi.
Penandatanganan dilakukan oleh POLRI, TNI, Seluruh Stake Holder Kecamatan Bintan Timur, seluruh Ormas kecamatan Bintan Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Kecamatan Bintan Timur. (Wak Tar/CR-01)








