[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Ratusan Sepeda Motor Tangkapan Penuhi Mapolresta Barelang
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ratusan sepeda motor yang terkena razia Satlantas Polresta Barelang, Batam, hingga kini rapi berjejer di halaman parkir Mapolresta. Entah, si pemilik telah merelakan barangnya tidak diambil lagi atau karena alasan lain. Yang pasti, sepeda motor tangkapan ini telah berhujan-panas sejak tahun 2019.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, melalui Kaur Tilang, Bripka Mashuri, mengatakan, tidak semua sepeda motor yang terbiar. Banyak juga pemilik yang telah melakukan pengurusan.
“Tidak semua sepeda motor yang ditangkap, dibiarkan oleh pemiliknya. Ada juga pemilik yang sudah ikut persidangan, tapi belum mengambil. Kita imbau mereka segera mengambil kendarannya. Silahkan datang ke Bagian Urusan Tilang Polresta Barelang” ungkap Mashuri, Selasa, (28/1/2020).
Cara mengambil, hanya menunjukan dokumen kelengkapan kendaraan, seperti dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Atau bisa menghubungi Nomor Ponsel Bripka Mashuri di Handphone 0852-7224-4446. (Wak Dar)








