
Selanjutnya, Fraksi PPDN juga menyampaikan beberapa saran dan kritik, diantaranya, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk se-segera mungkin menyelesaikan persoalan lahan yang ada di Bunguran Batubi, menentukan titik-titik yang bisa ditetapkan sebagai zona penambangan pasir, sehingga pengusaha dapat mengurus izin tambangnya sebagaimana mestinya.
Meminta agar Bupati Natuna mendorong BP2RD untuk lebih berperan aktif dalam hal pencapaian target pajak, dapat segera menyelesaikan permasalahan Asrama Mahasiswa yang ada di Jakarta, dimana hingga saat ini asrama tersebut masih dikuasai oleh Pemkab Anambas.
Meminta kepada Bupati Natuna agar dapat menyelesaikan pembangunan gedung DPRD Natuna sebelum masa jabatannya berakhir, dan menolak pengajuan penganggaran pengadaan mobil dinas periode 2021 – 2024 dengan alasan mobil dinas Bupati yang ada saat ini masih sangat layak digunakan hingga periode 2021 – 2024 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang telah terbina dengan baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Natuna, sehingga dapat mencapai persetujuan bersama atas Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2020.
Dikatakannya, segala pendapat yang telah diupayakan menjadi bahan pertimbangan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan, merealisasikan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. (Nard)














