KEPRITANJUNG PINANG

Kominda Kepri “RAPAT BERSAMA GUBERNUR”

×

Kominda Kepri “RAPAT BERSAMA GUBERNUR”

Share this article
Gubernur Kepri saat memimpin rapat bersama Kominda Kepri. (Foto : Humpro Kepri)

TANJUNGPINANG (SK) — Kominda (Komunitas Intelejen Daerah) Kepri, yang diketuai oleh Brigjend TNI Julius Selvanis, rapat bersama Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (28/02/2017).

Pada kesempatan ini, Julius Selvanis, mengatakan, bahwa Kominda akan konsisten melaksanakan pertemuan membahas kondisi daerah dari sudut pandang intelejen.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pertemuan yang kita lakukan seperti ini, merupakan bentuk koordinasi yang semata-mata tujuannya untuk menciptakan kondisi Kepri yang aman dan kondusif,” ujar Julius.

Sementara itu, Nurdin basirun, mengatakan, bahwa dengan adanya pertemuan seperti ini, maka bisa menentukan arah kebijakan seperti apa yang harus diambil, yang tentunya sejalan secara musyawarah dan mufakat.

“Stabilitas dan keamanan Kepri terus terjaga dari berbagai sisi baik ekonomi, sosial, politik dan kemananan. Dengan amannya kondisi didaerah, tentu berjalannya pembangunan juga dapat berjalan lancar pula,” ujar Nurdin saat membuka rapat.

Adapun beberapa topik pembahasan pada pertemuan ini diantaranya menyangkut Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dalam pengawasan orang asing di kepri. Antisipasi pemberlakuan PP no 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perkembangan konflik laut china Selatan di Natuna dan Sosialisasi PP no 58 tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA :  Nilai Ekspor Provinsi Kepri Oktober 2017 "TURUN 18.77 PERSEN"

Terkait Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) dalam pengawasan orang asing di Kepri, dalam paparannya Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Engelbertus Rustarto, mengatakan, Masih terdapat Isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing. Sesuai PP nomor 31 tahun 2013 pasal 195-200, TIM PORA memiliki tugas menghimpun dan memberi saran kepada instansi kepri, terkait Pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dilakukan guna terjaminnya keberadaan dan kegiatan warga asing, sesuai maksud dan tujuan.

“Fakta dilapangan masih saja terjadi kekeliruan, dan kita kecolongan dalam menafsirkan tujuan dan maksud kedatangan orang asing tersebut. Misalnya, ketika mereka datang tujuannya adalah sebagai turis, namun ternyata menetap dan bekerja di daerah kita. Maka, pengawasan ketat harus terus kita gesa, untuk meminimalisir kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Rustarto.

Adapun mengenai Antisipasi pemberlakuan PP Nomor 1 tahun 2017 tentag Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Amjon, mengatakan, bahwa Peraturan tersebut diterbitkan dalam rangka pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 2018, Dispar Bintan Gelar “PESTA KEMBANG API”

Pemerintah Juga akan terus berupaya mendorong terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian didalam negeri. Selain itu juga, untuk memberikan manfaat yang optimal bagi negara, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

“Terkait kontrak karya, kita berupaya terus menjadikan ini unit daerah, agar pajak dan hasil dapat dinikmati daerah langsung. Selain itu juga, kita terus mengawasi terkait perizinan, pertambangan ilegal akan kita tindak lanjuti,” ujar Amjon.

Selanjutnya Perkembangan konflik laut China Selatan di Natuna, Asintel Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut Iwan Setiawan, dalam paparannya mengatakan, bahwa pihak Lantamal IV sampai saat ini menyediakan berbagai kebutuhan untuk mejaga wilayah kerjanya, yakni luas wilayah area penjagaan Lantamal INV ada seluas 100.800 mil per segi dimana terdapat 19 pulau terdepan.

BACA JUGA :  Pilgub Kepri 2020, Gubernur Nurdin Siap Nyalon Lagi

“Natuna merupakan garda terdepan Nasional, juga daerah secara khusus. Kita pihak keamanan akan terus melihat, mengawasi dan menghambat segala apapun yang menggangu daerah terdepan kita. Apalagi, kasus yang saat ini sedang hangat adalah claim china atas sebagain besar laut china selatan,” tegas Iwan.

Dan yang terakhir mengenai Sosialisasi pp no 58 tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan, Kepala Kesbangpol, Syafri Salisman, mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap mengawasi secara ketat, terkait pembentukan ormas-ormas yang ada dikepri.

“Apalagi isu negatif yang merebak saat ini, harus dapat diantisipasi ormas-ormas yang memiliki tujuan teselubung. Kita antisipasi dan deteksi, apakah ada di Kepri. Dan jika ada, akan kita tindak lanjuti,” ujar Syafri.

Menutup pertemuan tersebut, Sekda Kepri, Arif Fadilah, mengatakan, dengan apa yang sudah dipaparkan dari masing-masing perwakilan terkait 4 topik pembahasan diatas, diharapkan agar dapat dicatat dan jadikan gambaran, untuk terus meminimalisir terjadinya berbagai konflik di Kepri.

“Saya berharap, pihak Kominda segera menyusun dan menindaklanjuti, apa tindakan selanjutnya yang harus dilakukan,” harapnya. (SK-DY/R)