LINGGA (SK) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Desember 2015, mulai terdengar kasak kusuk di masyarakat Bakal calon (Bacalon) Bupati/Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada Lingga nanti, walau belum begitu santer kabar tersebut terdengar.
Irham, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga, mengatakan, Bacalon Bupati/Wabup yang akan maju pada Pilkada Lingga dari jalur indipenden hingga memasuki hari yang ke 13, ini belum terdapat satu pun Bacalon indipenden yang mendaftar atau yang mengantar berkasnya, namun kita belum tau nanti.
‘Karena penutupan pendaftaran bagi Bacalon Bupati/Wabup dari indipenden di tutup pada tanggal 15 juni 2015 pukul 16.00 Wib, saat ini kita masih menunggu pendataran Bacalon dari indipenden, kalau hingga batas yang ditentukan tidak ada juga Bacalon yang mendaftar berarti tidak ada Bacalon dari indipenden,” ucap Irham, kepada Sijori Kepri, melalui telepon selularnya, Sabtu (13/6/2015).
Memang bacalon dari indipenden ini, kata Irham, syarat yang harus mereka penuhi adalah memiliki dukungan 10 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lingga, dan itu sudah merupakan ketetapan, selain itu masih ada POM yang harus di isi dan ditanda tangani.
“Untuk bacalon yang maju dari partai politik memang belum dibuka, hingga bulan juli 2015 mendatang baru dibuka pendaftarannya,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO








