– Terkait Bagi Hasil Lahan Parkir di Pelabuhan SBP di Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG (SK) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Yuddy Chrisnandi, menindak lanjuti permasalahan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dengan pihak Pelindo, terkait bagi hasil lahan parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Kami akan menindak lanjuti, permasalahan pemberatan Pemerintah Kota dengan Pelindo bagi hasil perparkiran di Tanjungpinang. Agar segera memberikan jawaban dan mendapatkan titik temunya,” ucap Menpan RB RI Yuddy Chrisnandi, pada saat meninjau Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat, (03/06/2016).
Yuddy juga mengatakan, nanti pihaknya akan membicarakan hal ini bersama Kapolda Kepri, agar untuk menjembatani permasalahan ini.
“Kita juga akan membicarakan ini dengan Kapolda Kepri, agar dapat menjembatani menyelesaikan permasalahan ini. Untuk mencari solusinya,” ucapnya.
Sebenarnya, jelas Yuddy, pelindo ini mempunyai otoritas pengelola tersendiri, dengan instansi vertikal BUMN dan Induknya Pelindo. Sementara itu, disisi lain wilayahnya ada di Pemerintah Kota.
“Nah tinggal dibicarakan saja, mana-mana yang mempunyai hak-hak Pelindo yang mana dan Pemerintah Kota yang mana. Serta tidak boleh disini mengedepankan ego sektoralnya masing-masing,” jelasnya.
Pihak Pelindo yang disini, sambung Yuddy, juga sudah memberikan surak ke Pelindo Pusat saat ini, tinggal tunggu rekomendasinya dari pusat.
“Karena Pelindo yang disini juga tidak bisa menentukan dan memutuskan. Jadi permasalahan ini juga kita sudah catat dan kedepanya akan kita tindak lanjuti agar cepat terselesaikan,” paparnya. (SK-RA)