TANJUNGPINANG – Pengembangan ekonomi maritim menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2027. Arah kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Penyampaian dokumen KUA dan PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 21 Juli 2026.
Ansar mengatakan, kebijakan anggaran tahun 2027 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui berbagai program prioritas yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pengembangan ekonomi maritim, mengingat Kepulauan Riau merupakan provinsi kepulauan yang memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.
Menurut Ansar, selain ekonomi maritim, APBD Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing investasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional agar program pembangunan daerah berjalan secara terintegrasi.
Ansar menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara optimal.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. ***
















