KARIMUNKEPRI

Pelaku KDRT Tak Pantas “PEGANG JABATAN”

×

Pelaku KDRT Tak Pantas “PEGANG JABATAN”

Share this article
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat menghadiri Pawai Kampaye Anti KDRT diikuti ratusan warga Kelurahan Sungai Lakam Barat. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pelaku KDRT Tak Pantas “PEGANG JABATAN”
– Bupati Karimun : Sungai Lakam Barat Jadi Contoh Pencegahan KDRT.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN – Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menjadi percontohan pencegahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini diutarakan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat Pawai Kampaye Anti KDRT diikuti ratusan warga Kelurahan Sungai Lakam Barat, dimulai dari depan Mapolres Karimun sampai ke Kantor Lurah Sungai Lakam Barat, Rabu, (19/09/2018).

“Keseriusan dan komitmen ini ditandai dengan pawai keliling dan memasang stiker disejumlah rumah warga dan kapal penumpang,” ujar RAfiq.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke 74, Polres Karimun Gelar MTQ Tingkat Anak-Anak

Pawai keliling tersebut disertai pemasangan stiker ke rumah-rumah warga dan kapal penumpang oleh Ketua Tim PKK Kabupaten Karimun, Hj Raja Asmah Aunur Rafiq, didampingi Bupati Karimun, H Aunur Rafiq.

Ia juga menegaskan, jika terjadinya KDRT tingkat RT, RW dan Kelurahan, dapat mendamaikan atau menyelesaikannya, agar tidak berkelanjutan. Selain menyelesaikan, RT, RW dan Lurah juga memberikan pembinaan keagamaan kepada warganya.

“RT, RW dan Kelurahan harus berperan aktif mengawasi warganya, harus menjadi elemen terdepan dalam menekan kasus KDRT. Desa dan Kelurahan lainnya di Kabupaten Karimun juga dapat mengikutinya,” tegas Rafiq .

Rafiq juga menyebutkan, laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten Karimun, ada 70 kasus KDRT dan anak yang terjadi. Dari jumlah ini, 30 diantaranya adalah kasus KDRT.

BACA JUGA :  Pondok Tahfizul Quran Adz-Dzikri Gelar Lomba Tilawah

“Sebagian besar kasus tersebut dapat diselesaikan, dan ada masuk ke ranah hukum, ada juga dilanjutkan dengan perceraian,” jelas Rafiq.

“Dalam menekan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Ketua RT dan RW-nya harus ikut berperan aktif mengawasi,” ucap Rafiq.

Ia juga menegaskan, jika ada Ketua RT dan RW di Kelurahan Sei Lakam Barat yang terbukti melakukan KDRT, langsung diberhentikan. Lurah setempat bisa panggil, jika memang benar Ketua RT dan RW-nya melakukan KDRT.

“Karena Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, menjadi percontohan pencegahan KDRT. Ketua RT dan RW harus memberikan contoh yang baik kepada warganya,” tegas Rafiq.

Namun, kata Rafiq, sampai hari ini belum pernah mendengar sekitar 1.300 Ketua RT dan RW se Pulau Kaimun yang melakukan KDRT. Menurut Rafiq, sanksi tersebut tidak hanya ditingkat RT dan RW saja, tapi juga berlaku kepada pejabat dilingkungan Pemkab Karimun.

BACA JUGA :  Ketahuan Curi HP, Pelaku Tusuk Korban di Bengkong

“Pejabat dilingkungan Pemkab Karimun yang tersandung kasus KDRT tentu menjadi salah satu penilaian. Bagaimana dia mau memimpin orang banyak atau anak buahnya, sementara memimpin rumah tangga saja dia tak bisa,” pungkasnya.

Saat Kampaye KDRT, selain warga dan Bupati Karimun Aunur Rafiq, tampak turut serta anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, dan Lurah Sungai Lakam Barat, Dirgahayu Noor, juga mengikuti pawai tersebut. (Wak Fik)