BINTAN

Pemkab Bintan Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2024

×

Pemkab Bintan Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati menerima Penghargaan Nasional UHC Awards 2024. (Foto : Ist)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, kali ini dengan menerima penghargaan atas keberhasilan dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Penghargaan UHC Awards Tahun 2024 diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan. Acara penghargaan tersebut digelar di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta, pada Kamis (08/08/2024).

Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan perlindungan jaminan kesehatan semesta adalah upaya untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, yang mewakili Bupati Bintan dalam menerima trofi dan sertifikat penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Pemkab Bintan pada bulan Mei telah berhasil mencapai UHC sebesar 96,6 persen yang juga telah langsung dilaunching oleh Bapak Bupati Bintan pada tanggal 25 Juni 2024 lalu di Aula Bandar Seri Bentan. Dan hari ini kita menerima UHC Awards,” ungkap Retno.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan apresiasi dan semangat atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi dan tekad bersama antara semua pihak yang terlibat. “Kesehatan dan pendidikan itu kan hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Jadi di Bintan, selain berobat gratis, masyarakat secara bertahap kita cover BPJS Kesehatannya. Ke depan, berbagai inovasi dan terobosan akan coba kita kembangkan terus,” jelas Roby.

Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan di atas 95 persen. Ini akan memastikan bahwa masyarakat yang dibiayai oleh Pemkab Bintan dapat langsung aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa masa tunggu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 167.379 jiwa atau 96,66 persen masyarakat Bintan telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan, meningkat dari 91,10 persen pada tahun 2022. Sebagai tindak lanjut dari capaian UHC ini, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit daerah (RSUD) maupun di puskesmas dan posyandu. ***

(MU)

banner 200x200
Follow