BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melantik 207 ASN Pemkab Bintan ke dalam Jabatan Fungsional (Jafung), di Aula Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Selain melantik 207 ASN, Bupati Roby juga mengangkat 296 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab Bintan).
Adapun 296 PNS yang baru diangkat itu terdiri dari 137 PNS Golongan III dan 159 PNS Golongan II.
Bupati Roby dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS ini memang merupakan hal yang membahagiakan. Terlebih bagi yang menerima pengangkatan tersebut.
Namun demikian, Roby dengan tegas berpesan agar status sebagai PNS ini benar-benar diemban dengan ikhlas dan bertanggungjawab.
“Sumpah dan janji yang telah diambil harus dihayati dalam mengabdikan diri sebagai PNS. Sebab hakikatnya sumpah dan janji tersebut merupakan ikrar kepada negara, nusa dan bangsa yang khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” tegas Roby.
Kepada semua PNS yang baru dilantik, Roby meminta untuk tidak sekedar cerdas dan tangkas dalam bekerja, akan tetapi harus disertai akhlakul karimah.
“Karena sejatinya kita pelayan bagi masyarakat. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan dan mari bersama-sama kita bangun Bintan yang kita cintai ini,” ujar Roby.
Kepada para ASN yang dilantik, Roby mengingatkan agar terus melahirkan prestasi dalam karir dan tugasnya.
Hal ini bagi Roby menjadi maksud dalam amanat yang tertuang pada pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
“Sesuai keahlian dan pendidikan Bapak Ibu semua, saya harapkan tugas yang diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pungkas Roby.
Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika, para kepala OPD dan tamu undangan. ***
(Red)