TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) melaksanakan perbaikan Jalan Nusantara, KM 13, Tanjungpinang–Kijang.
Pekerjaan yang dimulai pada Selasa (2/9/2025) ini meliputi perbaikan jalan rusak berat dan pelapisan sepanjang 400 meter di dua sisi ruas jalan tersebut.
“Pekerjaan dilaksanakan secara maraton sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh warga,” kata Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, di Tanjungpinang, Kamis (4/9/2025).
Menurut Rodi, perbaikan Jalan Nusantara merupakan bagian dari perhatian khusus Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam upaya memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Alhamdulillah perbaikan jalan berkala ini masih bisa dilaksanakan meski di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi,” ungkapnya.
Selain perbaikan jalan, pekerjaan lain juga dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2025, termasuk perbaikan gorong-gorong atau box culvert sebagai langkah penanganan banjir.
Rodi menjelaskan, perbaikan Jalan Nusantara KM 13 merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala Jalan Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
Terdapat delapan pekerjaan pemeliharaan jalan yang tengah berjalan, yaitu:
- Jalan Brigjen Katamso (Batu 2 Depan MOS) – Penggantian gorong-gorong ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter.
- Jalan MT Haryono (Batu 3 Depan Polsek Bukit Bestari) – Pengaspalan.
- Jalan Gatot Subroto (Batu 5 Depan RM Pondok Ciung) – Pengaspalan.
- Jalan RE. Martadinata (Akses ke Pelabuhan Batu 6) – Pengaspalan.
- Jalan DI Panjaitan (Batu 9 Depan KFC) – Pengaspalan.
- Jalan Tanjung Uban Lama (Batu 10 Depan SPBU Menuju Kedai Kopi Batu 10) – Pengaspalan.
- Jalan Nusantara – Batas Kota Km 15 (Batu 13 Depan Bandara Asri) – Pengaspalan dan pemasangan bronjong pada longsoran box culvert.
- Jalan Daeng Kamboja (Batu 14 Menuju Kantor Pengadilan Negeri) – Peninggian badan jalan pada lokasi banjir dengan pemasangan box culvert 1×1 meter.
“Nilai kontrak kedelapan penanganan berkala di delapan jalan di ibu kota Provinsi Kepri ini senilai Rp3,293 miliar,” terang Rodi. ***