BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, pada Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, penandatanganan berita acara dilakukan oleh Bupati Bintan sebelum secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACPA.
Dalam sambutannya, Bupati Roby menegaskan bahwa Pemkab Bintan berkomitmen penuh dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dan percepatan penyelesaian laporan keuangan, agar dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Pemkab Bintan tentu berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, guna memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roby.
Selain itu, Pemkab Bintan juga terus mendorong optimalisasi pelayanan publik dengan meningkatkan kapasitas SDM, penerapan inovasi, serta pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam berbagai sektor pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Kepri yang telah memenuhi kewajiban menyampaikan LKPD sebelum batas akhir, yakni 31 Maret 2025.
“BPK Perwakilan Provinsi Kepri mengapresiasi seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri atas kerja kerasnya dalam penyusunan laporan ini. Kami juga berterima kasih kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur, dan jajaran lainnya yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPD ini,” ungkap Emmy.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Kepala BKAD Kabupaten Bintan, Hatriah, Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan, Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, Pemkab Bintan berharap dapat mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. ***