[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Pesta Tuak, Ketua RT Amankan “4 PRIA dan 2 WANITA”
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Tengah pesta minuman beralkohol (Mikol) jenis tuak, 6 (enam) warga, diamankan Ketua RT, Senin, (21/05/2018) malam, di rumah kos milik Martina, RT 4 Batu hitam. Mereka terdiri dari Ranita, Mila Nanda Sari, Erpendi, Ngadino, Maret Rianto dan Agus Saputra.
Pelaku diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Natuna, guna diminta keterangan. Penyerahannya dilakukan Ketua RT 4 Batu hitam, Adham, kepada Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP, Said Muchdar.
Said Muchdar mengatakan, selanjutnya Satpol PP membuat tindakan pendataan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yaitu bertamu diluar jam tamu yang disertai mengkonsumsi Mikol yang mengganggu lingkungan masyarakat sekitar, serta melakukan pembinaan.
”Berdasarkan keterangan hasil pengembangan dari pelaku, Mikol jenis tuak tersebut dibeli di warung yang beralamat di depan Pemakaman Batu Hitam Ranai seharga Rp 15.000/liter,” ujar Said Muchdar.
Saat ini, Satpol PP tengah gencar melakukan kegiatan patroli rutin ke tengah lingkungan warga. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Kegiatan di pimpin Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP, Said Muhcdar dan Danton I Patroli, Suherman, dengan personil terdiri dari Pleton I Patroli dan PTI Pol PP Natuna.
Muhcdar menjelaskan, bahwa kegiatan patroli berpusat di wilayah Kecamatan Bunguran Timur guna menciptakan situasi aman, tentram, tertib selama bulan Ramadhan ini.
“Oleh karena itu, Satpol PP bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan apabila terdapat perilaku penyimpangan di lingkungan Masyarakat,” ujarnya. (nard)








