RANAI (SK) — Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berjualan di bahu jalan depan Pasar Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa, (15/03/2016) lalu, ditertibkan oleh pasukan Satpol PP. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di Pasar Ranai.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP, H Nusvianto Mazda, mengatakan, para PKL menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu kendaraan yang melintas akan ditertibkan.
“Setiap pedang yang berjualan disekitar bahu jalan akan kita upayakan untuk ditertibkan, hal tersebut sangat menganggu pengguna jalan,” kata Nusvianto kepada awak media di Kantornya, Jalan DKW Moh Benteng, Rabu (16/03/2016).
Kegiatan penertiban ini, sambung Nusvianto, dilakukan dengan cara pemberian sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Kita tidak asal bertidak melakukan kegiatan ini, pastinya kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL. Dalam kegiatan penertiban ini kita tidak berbicara masalah mengenai izin atau tidaknya. Tapi yang terpenting kita melakukan penertiban. Setiap PKL yang melanggar aturan akan di berikan surat teguran pertama, apa bila tidak di dengarkan kita akan melakukan teguran kedua dan ketiga, sampai teguran tersebut tidak dihiraukan pula, baru kita melakukan penyitaan barang-barang jualannnya. Karena sudah banyak masyarakat yang melapor atas kegaduhan ini,” terangnya.
Sebelum kita melakukan penertiban ini, Nurvianto, mengatakan, kalau pihaknya sudah mengadakan rapat dengan pihak dari Kecamatan dan Prusda.
Nurvianto menjelaskan, kegiatan penertiban PKL ini berdasarkan Pasal 36 tahun 2008, tentang penertiban kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Natuna.
“Kita berharap adanya kerja sama antara masyarakat dengan pihak Satpol PP untuk melakukan pertiban ini, guna menjaga keindahan Natuna,” harap Nurvianto. (SK-Im)