Sijori Kepri, Bintan – HUT Bhayangkara ke 74 tahun ini, Satlantas Polres Bintan memberi hadiah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis, bagi warga yang lahir lahir 1 Juli, atau bertepatan hari jadi Bhayangkara ke 74.
Salah seorang penerima hadiah, adalah warga Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Senin, (22/6/2020).
”Yang bersangkutan mendapatkan penghargaan berupa SIM gratis Satlantas Polres Bintan, karena tanggal lahirnya, 1 Juli, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Bambang Sugihartono, menjelaskan, Polres Bintan, khususnya Satlantas Polres Bintan, akan memberikan penghargaan SIM baru dan Perpanjang SIM kepada masyarakat Kabupaten Bintan, hal tersebut diberlakukan mulai tanggal 14 Juni hingga 3 Juli mendatang.