BINTAN – Dalam rangka memberantas peredaran narkotika menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan telah menyelesaikan Operasi Kepolisian bersandi Antik Seligi 2025. Operasi yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2025 ini berhasil memenuhi target yang telah ditetapkan, baik dari segi penangkapan pelaku maupun pengawasan lokasi rawan peredaran narkoba.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyampaikan bahwa operasi ini telah berjalan sesuai rencana dan membuahkan hasil signifikan.
“Sepanjang pelaksanaan operasi, Polres Bintan telah mencapai target yang ditetapkan, baik dalam hal pengungkapan pelaku maupun identifikasi lokasi rawan,” ujar AKP Prasojo.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian melakukan razia di beberapa titik strategis seperti Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Pelabuhan Pelni Kijang, kafe remang-remang di Kijang, K-One Karaoke Tanjung Uban, serta sejumlah wisma di kawasan Tanjung Uban dan Kijang.
Dari hasil operasi tersebut, tim berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial “A”.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba yang terjadi di wilayah Tanjung Uban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah bengkel di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban, pada Rabu, 19 Februari 2025.
“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil yang diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu buah timbangan digital, serta tiga mancis rakitan. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Prasojo.
Polres Bintan berharap keberhasilan Operasi Antik Seligi 2025 dapat menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
“Dibutuhkan sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya menjaga Bintan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Prasojo. ***