HUKRIMKARIMUNKEPRI

Polres Karimun Tangkap 10 Tersangka Premanisme dan Saber Pungli

×

Polres Karimun Tangkap 10 Tersangka Premanisme dan Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap 10 orang tersangka yang terciduk dalam operasi Premanisme dan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polres Karimun. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap 10 orang tersangka yang terciduk dalam operasi Premanisme dan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polres Karimun, Sabtu, (12/06/2021).

Kapolres Karimun, Polda Kepulauan Riau, AKBP Muhammad Adenan, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan, operasi yang dilakukan Polres Karimun dalam rangka memberantas Premanisme dan Saber Pungli, sebagaimana operasi ini merupakan Instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari Hasil Operasi ini, sebanyak 10 (sepuluh) orang tersangka berhasil kita amankan. Penangkapan 10 premanisme ini merupakan instruksi dan menjadi antensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata AKP Arsyad Riyandi.

Modus operandi para pelaku, ujarnya, tidak mengantongi izin selaku juru parkir, serta memungut uang parkir tanpa menggunakan karcis parkir, dengan jumlah TKP 8 (delapan) tempat yang ada di wilayah Kabupaten Karimun. Termasuk barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar para pelaku turut diamankan.

“Pelaku melanggar Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018, tentang penyelenggaran perparkiran, dan kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018,” ungkap Arsyad.

“Selain tidak mengantongi izin sebagai juru parkir, pelaku melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan, yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (Red)

banner 200x200
Follow