Sijori Kepri, Batam — Didorong dengan sekuat tenaga oleh pelaku penganiayaan inisial AA (30), engsel siku Security Pub Foreplay Club Batam inisial T (43) lepas, di depan Pub Foreplay Club Batam, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar – Kota Batam, Jumat, (20/03/2021).
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan dengan inisial AA (30).
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Salahuddin, Senin, (29/03/2021).
Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, (20/03/2021), sekira pukul 04.30 WIB, pada saat tersangka AA datang ke Pub Foreplay Club Batam, tersangka diajak minum oleh korban (Security Pub Foreplay Club Batam) insial T (43).
Setelah itu, tersangka berputar mengelilingi area Pub dan korban mengikuti tersangka dari belakang, namun tersangka merasa tidak nyaman karena diikuti oleh korban.
“Lalu korban duduk di samping panggung, dan mengajak tersangka keluar dari Pub dan korban meminta maaf dengan kejadian tersebut. Namun tersangka tidak terima dan mendorong korban dengan sekuat tenaga, sehingga korban terjatuh dan engsel siku korban lepas. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Pada hari Minggu, (28/03/2021), sekira pukul 03.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, IPTU Abid Uais Al Qarni Aziz, mendapatkan informasi, bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di seputaran Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar.
“Lalu tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut, kemudian tim berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Bar Blue Fire Harbour Bay. Selanjutnya tim membawa pelaku penganiayaan tersebut ke Polsek Batu Ampar, Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Salahuddin. (Wak Dar)














