GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Program Kotaku Pemkab Karimun Dinilai Gagal

×

Program Kotaku Pemkab Karimun Dinilai Gagal

Sebarkan artikel ini
Proyek Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diluncurkan Pemda Kabupaten Karimun, oleh warga dinilai gagal total. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Program Kotaku Pemkab Karimun Dinilai Gagal

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kabupaten Karimun tahun ini memperoleh bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp 1 miliar.

Program Kotaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sendiri merupakan program untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, serta mendukung gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Tahun ini hanya Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, yang dapat dibangunkan drainase dan jalan.

Namun, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diluncurkan Pemda Kabupaten Karimun, oleh warga dinilai gagal total. Pasalnya, pasca digulirkan pada tahun 2019 ini, proyek fisik dengan anggaran 1 Milyaran ini justru kerap menimbulkan keresahan warga, khususnya di kawasan RT 01 dan 04, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin, (28/10/2019).

Menurut pengakuan salah seorang warga Kelurahan Baran Barat, sebut saja ST, pasca dijalankannya proyek drainase dan jalan yang masuk dalam program Kotaku itu justru menimbulkan masalah. Mengingat kondisi wilayahnya yang sangat membutuhkan drainase dan jalan sesuai usulan dari masyarakat, namun pengerjaannya tidak sesuai yang diharapkan, jalan yang di semenisasi di tengah-tengahnya menggunakan batu paping.

Kepada reporter SIJORIKEPRI.COM, ST mengaku kecewa dengan adanya program yang menurutnya gagal itu. Bahkan, jauh sebelum perencanaan pembangunan jalan itu dibuat, apakah dibenarkan jalan semenisasi ditengah-tengahnya menggunakan batu paping. Sampai dimana ketahanan batu paping. Apakah daya tahan atau kekerasan redemik dengan batu paping sama.

Siapa yang mempunyai wewenang untuk menyetujui jalan tersebut ditengahnya menggunakan batu paping. Apakah sudah pernah diuji ketahanan batu paping tersebut.

“Sementara kalau redemik ketahanannya diuji. Sedangkan batu paping kalau diketok sedikit saja pecah, bagaimana kalau dilalui kendaraan roda empat dan enam, sudah pasti jalan tersebut tidak cukup tahan menahan beban,” ujarnya kecewa

Kita pernah menolak pembangunan jalan dengan menggunakan batu paping ditengahnya, namun tidak digubris. Coba lihat Setiap volume redemik dikurangi dari lubang yang dipasang batu paping itu. Ini jadi pertanyaan dikemanakan, karena bila dihitung lubangnya cukup banyak.

Dalam pengawasan, apakah Lurah pernah menanyakan ketahanan batu paping tersebut dan apakah perencanaan pembangunan jalan ini diketahui pihak Kecamatan.

Terkait hal ini, Koordinator Program Kotaku, Pemerintah Kabupaten Karimun, Mardison, mengaku, program ini telah sesuai. Dan, program ini dilaksanakan hasil usulan warga.

”Program ini usulan warga,” katanya. (Wak Fik)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100